Kamis, 18 Desember 2014

Peran Guru dalam Mensukseskan Implementasi Kurikulum 2013


Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Kurikulum adalah sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan.
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar ,ereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat, akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian, dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat penting. Sebab didalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja, akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Pada saat ini Indonesia menggunakan Kurikulum 2013. Kurikulum ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu. Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikap disiplin yang tinggi.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Kemendikbud secara resmi melaksanakan Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas. Bertahap artinya Kurikulum 2013 dilaksanakan untuk kelas-kelas tertentu yaitu kelas I, IV, VII, dan X, sedangkan terbatas hanya dilakukan sekolah-sekolah tertentu sebagai  sasaran. Untuk SMA ada 1,267 sekolah sebagai pelaksana Kurikulum 2013.  Berbagai upaya telah dilakukan  oleh  Kemendikbud untuk mensukseskan pelaksanaan Kurikulum 2013, mulai dari penyiapan materi dan bahan pelatihan, penyiapan instruktur nasional, penyiapan dan pelatihan guru  inti dan guru sasaran.
Dilihat dari konstruksi ilmu pengembangan kurikulum, maka Kurikulum 2013 ini dikontruksi dengan pendekatan eklektif dari semua ideologi pendidikan yang ada mulai dari mazhab konservatif hingga progressive  eksistensial. Artinya Kurikulum 2013 meramu semua nilai-nilai keunggulan dari semua mazhab menjadi satu konstruk baru. Hal ini bukan tanpa masalah, memadupadankan hal-hal yang bagus-bagus menjadi satu tentu punya resiko tersendiri. Masalahnya adalah pepatah kuno menyatakan senjata yang hebat di tangan yang tidak mahir tentu rentan menimbulkan masalah. Demikian pula dengan Kurikulum 2013, kalaupun kita sepakat bahwa Kurikulum 2013 ini lebih bagus dari KTSP problemnya justru terletak pada bagaimana kurikulum formal itu bisa diterjemahkan dalam bentuk kurikulum operasional. Pihak yang paling bertanggungjawab mengimpelementasikan kurikulum formal menjadi kurikulum oprasional adalah guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Oleh karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Menurut Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut: Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan Kurikulum 2013 dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.
Persoalan serius terkait implementasi Kurikulum 2013 adalah apakah guru memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memadai untuk mengoperasionalkan Kurikulum 2013? Apa saja yang harus disiapkan oleh guru agar sukses menjadi “operator” KK2013? Dua pertanyaan diatas harus dijawab secara rinci agar guru bisa memainkan peran strategisnya dalam menunjang keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
Ada lima (5) hal yang harus dilakukan guru agar sukses menjadi pelaku implementasi KURIKULUM 2013. Kelima hal tersebut meliputi: penguasaan pembelajaran dengan pendekatan tematik, penguasaan pedagogi materi subyek, kemampuan mengajarkan keahlian berpikir, kemampuan mengembangkan dan mengimplementasikan authentic assessment dan yang terakhir adalah kemampuan untuk membangun mindset perubahan dalam dirinya.
Pendekatan Tematik. Implementasi pendekatan tematik sebagaimana disyaratkan dalam Kurikulum 2013 bukan perkara mudah. Hanya guru PAUD dan guru SD kelas rendah (kelas 1-3) yang terbiasa menggunakan pendekatan tematik itupun dalam kadar pelaksanaan yang masih “meragukan”. Bagi guru SMP, SMA dan SMK penggunaan pendekatan tematik dalam pengelolaan proses pembelajaran masih merupakan wacana baru (bisa jadi masih menjadi barang “aneh” bagi mereka). Apakah pelatihan yang akan diselenggarakan Kemendiknas mampu menutup celah ini? Jika tidak, maka guru sebagai orang professional harus memberdayakan diri sendiri.
Pedagogi Materi Subyek. Untuk bisa membangun suatu tema yang memuat hubungan antar mata pelajaran atau pun antar KD dibutuhkan kemampuan penguasaan pedagogi materi subyek yang memuat konten, substansi dan sintatikal secara utuh sehingga suatu bangun ilmu pengetahuan dalam materi pelajaran yang akan disajikan atau dirangkai menjadi satu “tema” menjadi jelas. Guru yang tidak menguasai pedagogi materi subyek akan kesulitan membangun tema dan kesulitan menyajikan materi pelajaran secara tematik dari satu mata pelajaran melintas masuk ke mata pelajaran yang lain namun tetap menjadi satu konstruksi ilmu pengetahuan. Pedagogi materi subyek memudahkan guru untuk merangkai kontek dan  substansi materi antar lintas Mapel. Dalam prakteknya guru yang tidak menguasai pedagogi materi subyek akan mengalami kesulitan untuk bisa mengajar menggunakan pendekatan tematik. Celakanya, saaat ini sebagian besar LPTK masih sangat minim mengajarkan pedagogi materi subyek, bahkan sangat sedikit akalupun tidak dibilang kekurangan pakar di bidang ini.
Ketrampilan Berpikir. Salah satu nilai lebih Kurikulum 2013 adalah orientasi ideologisnya yang secara sadar mengarahkan siswa untuk menguasai kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking) sebagai prakondisi untuk bertarung di abad 21. Sampai hari ini praksis pendidikan negeri ini dominan mengajarkan kemampuan berpikir tingkat rendah (lower order thinking) sebagai mana yang berlangsung di sekolah setiap hari anak-anak diajarkan untuk mahir dalam menghafal dan menirukan.
Authentic Assessment Vs UN. Sesuai orientasi ideologis Kurikulum 2013 yang mengarah pada ideologi pendidikan progresif – eksistensial maka model-model evaluasi proses dan hasil belajar harus “berubah” dari sekedar paper and pencil test menjadi model-model authentic assessment. Penggunaan penialian dengan model performance test; portofolio, rubric dan sejenisnya adalah model penilaian yang harus dikuasai oleh para guru. Jika saat ini memang guru dibiasakan untuk melakukan penialian yang sifatnya paper and pencil test maka dengan Kurikulum 2013 inilah saat yang tepat untuk berubah dalam hal melakukan penilaian. Salah satu kendala terbesar dalam konteks ini adalah fakta bahwa hasil akhir selalu dinilai melalui prestasi dalam UN yang jenis penilaiannya sangat kontra dengan model-model authentic assessment.
Mindsett Perubahan. Kurikulum 2013 mengusung perubahan yang cukup radikal dalam banyak hal terutama adalah dalam hal orientasi ideologi pendidikan yang lebih progresif, dan model-model pembelajaran tematik yang lebih menjamin keuntuhan bangun keilmuan dan memudahkan siswa menjelejah sesuai dengan perbedaan kecerdasannnya (multiple inteligensi). Ketika semua perubahan tersebut terjadi maka dibutuhkan juga perubahan mindset guru. Dalam prakteknya terbukti tidak mudah merubah mindset guru. Merubah mindset guru bukan persoalan mudah; terutama jika mencermati piramida masa kerja-usia guru yang rata-rata dominan berada pada rentang 35- 50 tahun. Secara psikologis usia ini sudah mengindap syndrome kemampuanan yang sangat pro status quo sehingga mengharap mereka cepat berubah hanya melalui pelatihan Kurikulum 2013 selama satu minggu atau PLPG yang dua minggu adalah sebuah harapan kosong bahkan terkesan utopia. Dibutuhkan usaha yang ekstra untuk membongkar syndrome kemapanan seperti itu, tentu dibutuhkan jaringan kerjasama dan energi yang ekstra pula.
Perubahan adalah sebuah keniscayaan, pendidikan yang abai terhadap perubahan akan kehilangan  makna. Namun perubahan butuh perencanaan yang cermat dan hati-hati. Perubahan kurikulum tidak untuk diingkari tapi butuh disiapkan dan diperhitungan dengan cermat. Guru adalah pelaku utama operasionalisasi perubahan kurikulum, mereka harus dipersiapkan dengan sungguh-sungguh. Berkaca dari jejak perubahan kurikulum sejak rencana pelajaran terurai, kurikulum 74, KBK, hingga KTSP; jelas bahwa guru adalah tokoh sentral penentu keberhasilan.
Atas dasar jejak historic tersebut maka para guru perlu segera membangun kesadaran kritis menyiapkan diri sebagai orang professional yang sanggup bekerja secara professional apapun kondisinya. Dari sisi pemerintah harus sungguh-sungguh memfasilitasi pelatihan guru yang benar-benar mampu memberi bekal kesiapan mental dan operasional bagi para guru untuk menjadi pelaku utama perubahan kurikulum 2013 ini. Keduabelah pihak harus mampu bersinergi mensukseskan implementasi KK 2013 karena sejatinya kita sedang bertaruh tentang masa depan bangsa. selamat datang Kurikulum 2013.

Ramalan Jayabaya, Ronggo Warsito dan Astrolog


Pada pemilihan presiden 09 April 2014 lalu, berbagai survei dilakukan untuk memprediksi calon-calon presiden yang menempati elektabilitas tertinggi. Dari sekian banyak nama calon, muncul beberapa nama yang mempunyai peluang besar menjadi presiden Indonesia ke-7, antara lain Jokowi, Prabowo Subianto, Mahfud MD, dan Dahlan Iskan.


Selain prediksi, muncul pula beberapa ramalan mengenai sosok yang akan menggantikan Presiden SBY, yaitu ramalan dari Jayabaya, Ronggo Warsito, dan dari astrolog (ahli perbintangan). Bagaimana isi ramalan tersebut? Simak saja isinya dalam tulisan berikut ini.

Elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden hampir tak tergoyahkan. Sejak Gubernur DKI tersebut dideklarasikan sebagai calon presiden oleh PDI Perjuangan, banyak orang memprediksi Jokowi tinggal menunggu pelantikan. Sayangnya, jika Jokowi benar-benar terpilih menjadi Presiden ke-7 dia tidak akan menyelesaikan masa kepemimpinannya hingga lima tahun. Lho, kok bisa?
Menurut ramalan Jayabaya (1135-1157), Indonesia hanya akan mencapai kemakmuran jika dipimpin oleh presiden yang mempunyai nama sesuai dengan urutan “Notonogoro” yang dipisahlan menjadi No-To-No-Go-Ro.
Diawali oleh “No”, yaitu Soekarno, dan dilanjutkan oleh “To” yang diwakili oleh Soeharto. Namun setelah Soeharto, belum ada lagi nama Presiden RI yang masuk dalam ramalan ini, mulai dari BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, hingga Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Baru setelah itu ada lagi nama “No” yang kedua, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
Nama Habibie, Megawati, dan Gus Dur tidak masuk dalam istilah Notonogoro. Karena itu ketiganya tidak ada yang memimpin hingga lengkap lima tahun. Dengan mengacu pada uraian “Notonogoro” ini, maka jika Jokowi terpilih sebagai Presiden RI pada Pilpres 2014 ini, dia diprediksi tidak akan menyelesaikan masa 5 tahun kepemimpinannya.

Power Point Tugas Filsafat

PP MAT 3B 22 (089650921876
http://www.slideshare.net/erlitasari13/pp-mat-3b-22-089650921876

Rabu, 10 Desember 2014

Pendidikan Karakter



Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya(perasaannya).

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai“the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan  harus berkarakter.

Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.

Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan  pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk  pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga   masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat    atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang  banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena  itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni  pendidikan nilai-nilai luhur   yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka  membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagaithe golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan  di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah  sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian  peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitaspendidikan karakter.

Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka  tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan  pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian  yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.

Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development).

Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral.  Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989)  mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur  moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni:  perilaku, kognisi, dan afeksi.

Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Asal-Usul Banten



Banten atau dahulu dikenal dengan nama Bantam pada masa lalu merupakan sebuah daerah dengan kota pelabuhan yang sangat ramai, serta dengan masyarakat yang terbuka dan makmur. Banten pada abad ke-5 merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara.
Salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanagara adalah Prasasti Cidanghiyang atau prasasti Lebak, yang ditemukan di Kampung Lebak di tepi Ci Danghiyang, Kecamatan Munjul, Pandeglang, Banten. Prasasti ini baru ditemukan tahun 1947 dan berisi 2 baris kalimat berbentuk puisi dengan huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta. Isi prasasti tersebut mengagungkan keberanian Raja Purnawarman. 
Setelah runtuhnya Kerajaan Tarumanagara (menurut beberapa sejarawan ini akibat serangan Kerajaan Sriwijaya), kekuasaan di bagian barat Pulau Jawadari Ujung Kulon sampai Ci Serayu dan Kali Brebes dilanjutkan olehKerajaan Sunda. Seperti dinyatakan oleh Tome Pires, penjelajah Portugis pada tahun 1513, Banten menjadi salah satu pelabuhan penting dari Kerajaan Sunda. Menurut sumber Portugis tersebut, Banten adalah salah satu pelabuhan kerajaan itu selain pelabuhan Pontang, Cigede, Tamgara (Tangerang), Kalapa, dan Cimanuk.
Diawali dengan penguasaan Kota Pelabuhan Banten, yang dilanjutkan dengan merebut Banten Girang dari Pucuk Umun pada tahun 1527, Maulana Hasanuddin, mendirikan Kesultanan Banten di wilayah bekas Banten Girang. Dan pada tahun 1579, Maulana Yusuf, penerus Maulana Hasanuddin, menghancurkan Pakuan Pajajaran, ibu kota atau pakuan (berasal dari kata pakuwuan) Kerajaan Sunda. Dengan demikian pemerintahan di Jawa Barat dilanjutkan oleh Kesultanan Banten. Hal itu ditandai dengan diboyongnya Palangka Sriman Sriwacana, tempat duduk kala seorang raja dinobatkan, dari Pakuan Pajajaran ke Surasowan di Banten oleh pasukan Maulana Yusuf. Batu berukuran 200 x 160 x 20 cm itu terpaksa diboyong ke Banten karena tradisi politik waktu itu "mengharuskan" demikian. Pertama, dengan dirampasnya Palangka tersebut, di Pakuan tidak mungkin lagi dinobatkan raja baru. Kedua, dengan memiliki Palangka itu, Maulana Yusuf merupakan penerus kekuasaan Kerajaan Sunda yang "sah" karena buyut perempuannya adalah puteri Sri Baduga Maharaja.
Dengan dihancurkannya Pajajaran maka Banten mewarisi wilayah Lampung dari Kerajaan Sunda. Hal ini dijelaskan dalam buku The Sultanate of Banten tulisan Claude Guillot pada halamaan 19 sebagai berikut: From the beginning it was abviously Hasanuddin's intention to revive the fortunes of the ancient kingdom of Pajajaran for his own benefit. One of his earliest decisions was to travel to southern Sumatra, which in all likelihood already belonged to Pajajaran, and from which came bulk of the pepper sold in the Sundanese region.
Ketika sudah menjadi pusat Kesultanan Banten, sebagaimana dilaporkan oleh J. de Barros, Banten merupakan pelabuhan besar di Asia Tenggara, sejajar dengan Malaka dan Makassar. Kota Banten terletak di pertengahan pesisir sebuah teluk, yang lebarnya sampai tiga mil. Kota itu panjangnya 850 depa. Di tepi laut kota itu panjangnya 400 depa; masuk ke dalam ia lebih panjang. Melalui tengah-tengah kota ada sebuah sungai yang jernih, di mana kapal jenis jung dan gale dapat berlayar masuk. Sepanjang pinggiran kota ada sebuah anak sungai, di sungai yang tidak seberapa lebar itu hanya perahu-perahu kecil saja yang dapat berlayar masuk. Pada sebuah pinggiran kota itu ada sebuah benteng yang dindingnya terbuat dari bata dan lebarnya tujuh telapak tangan. Bangunan-bangunan pertahanannya terbuat dari kayu, terdiri dari dua tingkat, dan dipersenjatai dengan senjata yang baik. Di tengah kota terdapat alun-alun yang digunakan untuk kepentingan kegiatan ketentaraan dan kesenian rakyat dan sebagai pasar di pagi hari. Istana raja terletak di bagian selatan alun-alun. Di sampingnya terdapat bangunan datar yang ditinggikan dan beratap, disebut Srimanganti, yang digunakan sebagai tempat raja bertatap muka dengan rakyatnya. Di sebelah barat alun-alun didirikan sebuah masjid agung.
Pada awal abad ke-17 Masehi, Banten merupakan salah satu pusat perniagaan penting dalam jalur perniagaan internasional di Asia. Tata administrasi modern pemerintahan dan kepelabuhan sangat menunjang bagi tumbuhnya perekonmian masyarakat. Daerah kekuasaannya mencakup juga wilayah yang sekarang menjadi Provinsi Lampung. Ketika orang Belanda tiba di Banten untuk pertama kalinya, orang Portugis telah lama masuk ke Banten. Kemudian orang Inggris mendirikan loji di Banten dan disusul oleh orang Belanda.

Selain itu, orang-orang Perancis dan Denmark pun pernah datang di Banten. Dalam persaingan antara pedagang Eropa ini, Belanda muncul sebagai pemenang. Orang Portugis melarikan diri dari Banten (1601), setelah armada mereka dihancurkan oleh armada Belanda di perairan Banten. Orang Inggris pun tersingkirkan dari Batavia (1619) dan Banten (1684) akibat tindakan orang Belanda.

Rabu, 26 November 2014

Pertanyaan Filsafat

Daftar Pertanyaan:

1. Apa yang menyebabkan sebuah perbedaan?
2. Bagaimana seseorang meyakinkan dirinya bahwa dirinya ada untuk sebuah alasan?
3. Apa yang terjadi jika di dunia ini tidak ada perbedaan?
4. Apa yang menyebabkan seseorang mengatakan iya atau tidak?

Idealisme dalam Pendidikan (revisi)

REF MAT 3B-22 (erlita sari)

Kata filsafat atau falsafat, berasal dari bahasa Yunani. Kalimat ini berasal dari kata Philosophia yang berarti cinta pengetahuan. Terdiri dari kata philos yang berarti cinta, senang, suka, dan kata sophia berarti pengetahuan, hikmah, dan kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah cinta kepada ilmu pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijaksanaan. Filsafat sering pula diartikan sebagai pandangan hidup.

Plato (428 - 348 SM) mengatakan bahwa filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada. Sedangkan Johann Gotlich Fickte (1762 - 1814) mengartikan bahwa filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu, yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu). Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan. Dari semua pengertian filsafat secara terminologis di atas, dapat ditegaskan bahwa  filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan memikirkan segala sesuatunya secara mendalam dan sungguh-sungguh, serta radikal sehingga mencapai hakikat segala situasi tersebut.

Filsafat memiliki fungsi yang penting bagi manusia. Diantaranya, sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada, memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia, memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan, menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya. Jadi, fungsi filsafat ilmu adalah untuk memberikan landasan filosofik dalam memahami berbagi konsep dan teori sesuatu disiplin ilmu dan membekali kemampuan untuk membangun teori ilmiah.

Dari pelajaran filsafat kita diharapkan menjadi orang yang dapat berpikir sendiri, memberikan dasar-dasar pengetahuan kita, memberikan padangan yang sintesis pula sehingga seluruh pengetahuan kita merupakan kesatuan, hidup kita dipimpin oleh pengetahuan kita. Selain itu, sebagai sarana bagi manusia untuk dapat memecahkan berbagai problematika kehidupan yang dihadapinya, termasuk problematika dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu bila dihubungkan dengan problematika pendidikan secara luas, maka dapat disimpulkan bahwa filsafat merupakan kerangka acuan bidang filsafat pendidikan, guna mewujudkan cita-cita pendidikan yang diharapkan suatu masyarakat atau bangsa.

Secara filosofis, pendidikan adalah hasil dari peradaban suatu bangsa yang terus menerus dikembangkan berdasarkan cita-cita dan tujuan filsafat serta pandangan hidupnya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang melembaga di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, filsafat dan pendidikan mempunyai hubungan yang sangat erat. Sebab, pendidikan sendiri pada hakikatnya merupakan proses pewarisan nilai-nilai filsafat, yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup untuk menjadi kehidupan yang lebih baik atau sempurna dari keadaan sebelumnya. Filsafat pendidikan menjadi dasar bagaimana suatu bangsa itu berpikir, berperasaan, dan berkelakuan yang menentukan bentuk sikap hidupnya. Adapun proses pendidikan dilakukan secara terus menerus dilakukan dari generasi ke generasi secara sadar dan penuh keinsafan.

Idealisme adalah salah satu aliran filsafat pendidikan yang berpaham bahwa pengetahuan dan kebenaran tertinggi adalah ide. Tokoh aliran idealisme adalah Plato (427-374 SM), murid Sokrates. Aliran idealisme merupakan suatu aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa. Menurutnya, cita adalah gambaran asli yang semata-mata bersifat rohani dan jiwa terletak di antara gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca indera. Pertemuan antara jiwa dan cita melahirkan suatu angan-angan yaitu dunia idea. Aliran ini memandang serta menganggap bahwa yang nyata hanyalah idea. Idea sendiri selalu tetap atau tidak mengalami perubahan serta penggeseran, yang mengalami gerak tidak dikategorikan idea.

Idealisme mempunyai pendirian bahwa kenyataan itu terdiri dari atau tersusun atas substansi sebagaimana gagasan-gagasan atau ide-ide. Alam fisik ini tergantung dari jiwa universal atau Tuhan, yang berarti pula bahwa alam adalah ekspresi dari jiwa tersebut.

Keberadaan idea tidak tampak dalam wujud lahiriah, tetapi gambaran yang asli hanya dapat dipotret oleh jiwa murni. Sedangkan yang dimaksud dengan idea adalah hakikat murni dan asli. Keberadaannya sangat absolut dan kesempurnaannya sangat mutlak, tidak bisa dijangkau oleh material. Pada kenyataannya, idea digambarkan dengan dunia yang tidak berbentuk demikian jiwa bertempat di dalam dunia yang tidak bertubuh yang dikatakan dunia idea.

Idealisme menekankan pada realitas ide-gagasan, pemikiran, akal-pikir atau kedirian daripada sebagai suatu penekanan pada objek-objek & daya-daya material. Idealisme menekankan akal pikir (mind) sebagai hal dasar atau lebih dulu ada bagi materi, & bahkan menganggap bahwa akal pikir adalah sesuatu yang nyata, sedangkan materi adalah akibat yang ditimbulkan oleh akal-pikir atau jiwa (mind).

Inti yang terpenting dari ajaran ini adalah manusia menganggap roh atau sukma lebih berharga dan lebih tinggi dibandingkan dengan materi bagi kehidupan manusia. Roh itu pada dasarnya dianggap suatu hakikat yang sebenarnya, sehingga benda atau materi disebut sebagai penjelmaan dari roh atau sukma. Aliran idealisme berusaha menerangkan secara alami pikiran yang keadaannya secara metafisis yang baru berupa gerakan-gerakan rohaniah dan dimensi gerakan tersebut untuk menemukan hakikat yang mutlak dan murni pada kehidupan manusia. Demikian juga hasil adaptasi individu dengan individu lainnya. Maka apabila kita menganalisa berbagai macam pendapat tentang isi aliran idealisme, yang pada dasarnya membicarakan tentang alam pikiran rohani yang berupa angan-angan untuk mewujudkan cita-cita, di mana manusia berpikir bahwa sumber pengetahuan terletak pada kenyataan rohani sehingga kepuasaan hanya bisa dicapai dan dirasakan dengan memiliki nilai-nilai kerohanian yang dalam idealisme disebut dengan idea.

Aliran idealisme terbukti cukup banyak  berpengaruh dalam dunia pendidikan. William T. Harris adalah salah satu tokoh aliran pendidikan idealisme yang sangat berpengaruh di Amerika Serikat. Idealisme terpusat tentang keberadaan sekolah. Pendidikan harus terus eksis sebagai lembaga untuk proses pemasyarakatan manusia sebagai kebutuhan spiritual, dan tidak sekedar kebutuhan alam semata.

Bagi aliran idealisme, peserta didik merupakan pribadi tersendiri, sebagai makhluk spiritual. Guru yang menganut paham idealisme biasanya berkeyakinan bahwa spiritual merupakan suatu kenyataan, mereka tidak melihat murid sebagai apa adanya, tanpa adanya spiritual. Sejak idealisme sebagai aliran filsafat pendidikan menjadi keyakinan bahwa realitas adalah pribadi, maka mulai saat itu dipahami tentang perlunya pengajaran secara individual. Pola pendidikan yang diajarkan filsafat idealisme berpusat dari idealisme. Pengajaran tidak sepenuhnya berpusat dari anak atau materi pelajaran, juga bukan masyarakat tapi idealisme. Maka tujuan pendidikan menurut aliran idealisme terbagi atas tiga hal, tujuan untuk individual, masyarakat, dan campuran antara keduanya.

Pendidikan idealisme untuk individual antara lain bertujuan agar anak didik bisa menjadi kaya dan memiliki kehidupan yang bermakna, memiliki kepribadian yang harmonis, dan pada akhirnya diharapkan mampu membantu individu lainnya untuk hidup lebih baik. Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan antar manusia. Sedangkan tujuan secara sintesis dimaksudkan sebagai gabungan antara tujuan individual dengan sosial sekaligus, yang juga terekspresikan dalam kehidupan yang berkaitan dengan Tuhan.

Guru dalam sistem pengajaran menurut aliran idealisme berfungsi sebagai :
a.         Guru adalah personifikasi dari kenyataan anak didik. Artinya, guru merupakan wahana atau fasilitator yang akan mengantarkan anak didik dalam mengenal dunianya lewat materi-materi dalam aktifitas pembelajaran. Untuk itu, penting bagi guru memahami kondisi peserta didik dari berbagai sudut, baik mental, fisik, tingkat kecerdasan dan lain sebagainya.
b.        Guru harus seorang spesialis dalam suatu ilmu pengetahuan dari siswa. Artinya, seorang guru itu harus mempunyai pengetahuan yang lebih dari pada anak didik.
c.         Guru haruslah menguasai teknik mengajar secara baik. Artinya, seorang guru harus mempunyai potensi pedagogik yaitu kemampuan untuk mengembangkan suatu model pembelajaran, baik dari segi materi dan yang lainnya.
d.        Guru haruslah menjadi pribadi yang baik, sehingga disegani oleh murid. Artinya, seorang guru harus mempunyai potensi kepribadian yaitu karakter dan kewibawaan yang berbeda dengan guru yang lain.
e.         Guru menjadi teman dari para muridnya. Artinya, seorang guru harus mempunyai potensi sosial yaitu kemampuan dalam hal berinteraksi dengan anak didik.
f.       Guru harus menjadi pribadi yang mampu membangkitkan gairah murid untuk belajar.
g.      Guru harus bisa menjadi idola para siswa.
h.      Guru harus rajin beribadah, sehingga menjadi insan kamil yang bisa menjadi teladan para siswanya
i.        Guru harus menjadi pribadi yang komunikatif.
j.        Guru harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang menjadi bahan ajar yang diajarkannya.
k.      Tidak hanya murid, guru pun harus ikut belajar sebagaimana para siswa belajar
l.        Guru harus merasa bahagia jika anak muridnya berhasil.
m.    Guru haruslah bersikap dmokratis dan mengembangkan demokrasi.
n.      Guru harus mampu belajar, bagaimana pun keadaannya.

Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan yang beraliran idealisme harus lebih memfokuskan pada isi yang objektif. Pengalaman haruslah lebih banyak daripada pengajaran yang textbook. Agar pengetahuan dan pengalamannya aktual. 

Sedangkan implikasi Aliran Idealisme dalam Pendidikan yaitu :
a.         Tujuan, untuk membentuk karakter, mengembangkan bakat atau kemampuan dasar, serta kebaikan sosial.
b.        Kurikulum, pendidikan liberal untuk pengembangan kemampuan dan pendidikan praktis untuk memperoleh pekerjaan.
c.         Metode, diutamakan metode dialektika (saling mengaitkan ilmu yang satu dengan yang lain), tetapi metode lain yang efektif dapat dimanfaatkan.
d.        Peserta didik bebas untuk mengembangkan kepribadian, bakat dan kemampuan dasarnya.
e.         Pendidik bertanggungjawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan melalui kerja sama dengan alam.

Implementasi Idealisme dalam Pendidikan:
a.        Pendidikan bukan hanya mengembangkan dan menumbuhkan, tetapi juga harus menuju pada tujuan yaitu dimana nilai telah direalisasikan ke dalam bentuk yang kekal dan tak terbatas.
b.       Pendidikan adalah proses melatih pikiran, ingatan, perasaan. Baik untuk memahami realita, nilai-nilai, kebenaran, maupun sebagai warisan sosial.
c.        Tujuan pendidikan adalah menjaga keunggulan kultural, sosial dan spiritual. Memperkenalkan suatu spirit intelektual guna membangun masyarakat yang ideal.
d.       Pendidikan idealisme berusaha agar seseorang dapat mencapai nilai-nilai dan ide-ide yang diperlukan oleh semua manusia secara bersama-sama.
e.        Tujuan pendidikan idealisme adalah ketepatan mutlak. Untuk itu, kurikulum seyogyanya bersifat tetap dan tidak menerima perkembangan.
f.        Peranan pendidik menurut aliran ini adalah memenuhi akal peserta didik dengan hakekat-hakekat dan pengetahuan yang tepat. Dengan kata lain, guru harus menyiapkan situasi dan kondisi yang kondusif untuk mendidik anak didik, serta lingkungan yang ideal bagi perkembangan mereka, kemudian membimbing mereka dengan kasih sayang dan dengan ide-ide yang dipelajarinya hingga sampai ke tingkat yang setinggi-tingginya.

Rabu, 19 November 2014

Filsafat Idealisme dalam Pendidikan

MAT 3B/22 (erlita sari)



Kata filsafat atau falsafat, berasal dari bahasa Yunani. Kalimat ini berasal dari kata Philosophia yang berarti cinta pengetahuan. Terdiri dari kata philos yang berarti cinta, senang, suka, dan kata sophia berarti pengetahuan, hikmah, dan kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah cinta kepada ilmu pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijaksanaan.


Plato (428 -348 SM) mengatakan bahwa filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada. Sedangkan Johann Gotlich Fickte (1762-1814) mengartikan bahwa filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu, yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan. Selain itu Notonegoro mengatakan filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat. Dari semua pengertian filsafat secara terminologis di atas, dapat ditegaskan bahwa  filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan memikirkan segala sesuatunya secara mendalam dan sungguh-sungguh, serta radikal sehingga mencapai hakikat segala situasi tersebut.


Berfilsafat merupakan salah satu kegiatan/pemikiran manusia yang memiliki peran penting dalam menentukan dan menemukan eksistensinya. Berfilsafat berarti berpikir, tetapi tidak semua berpikir dapat dikategorikan berfilsafat. Berpikir yang dikategorikan berfilsafat adalah apabila berpikir tersebut mengandung tiga ciri yaitu radikal, sistematis dan universal. Untuk ini filsafat menghendaki berpikir yang sadar, yang berarti teliti dan teratur. Berarti bahwa manusia menugaskan pikirannnya untuk bekerja sesuai dengan aturan dan hukum-hukum yang ada, berusaha menyerap semua yang bersal dari alam, baik yang berasal dari dalam dirinya atau diluarnya.

Filsafat memiliki fungsi yang penting bagi manusia. Diantaranya, dengan berfilsafat kita lebih menjadi manusia, lebih mendidik dan membangun diri sendiri, dari pelajaran filsafat kita diharapkan menjadi orang yang dapat berpikir sendiri, memberikan dasar-dasar pengetahuan kita, memberikan padangan yang sintesis pula sehingga seluruh pengetahuan kita merupakan kesatuan, hidup kita dipimpin oleh pengetahuan kita. Sebab itu mengetahui kebenaran-kebenaran yang terdasar berarti mengetahui dasar-dasar hidup kita sendiri. Selain itu, sebagai sarana bagi manusia untuk dapat memecahkan berbagai problematika kehidupan yang dihadapinya, termasuk problematika dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu bila dihubungkan dengan problematika pendidikan secara luas, maka dapat disimpulkan bahwa filsafat merupakan kerangka acuan bidang filsafat pendidikan, guna mewujudkan cita-cita pendidikan yang diharapkan suatu masyarakat atau bangsa.

Secara filosofis, pendidikan adalah hasil dari peradaban suatu bangsa yang terus menerus dikembangkan berdasarkan cita-cita dan tujuan filsafat serta pandangan hidupnya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang melembaga di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, filsafat dan pendidikan mempunyai hubungan yang sangat erat. Sebab, pendidikan sendiri pada hakikatnya merupakan proses pewarisan nilai-nilai filsafat, yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupan yang lebih baik atau sempurna dari keadaan sebelumnya. Filsafat pendidikan menjadi dasar bagaimana suatu bangsa itu berpikir, berperasaan, dan berkelakuan yang menentukan bentuk sikap hidupnya. Adapun proses pendidikan dilakukan secara terus menerus dilakukan dari generasi ke generasi secara sadar dan penuh keinsafan.

Idealisme adalah salah satu aliran filsafat pendidikan yang berpaham bahwa pengetahuan dan kebenaran tertinggi adalah ide. Semua bentuk realita adalah manifestasi alam ide. Tokoh aliran idealisme adalah Plato (427-374 SM), murid Sokrates. Aliran idealisme merupakan suatu aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa. Menurutnya, cita adalah gambaran asli yang semata-mata bersifat rohani dan jiwa terletak di antara gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca indera. Pertemuan antara jiwa dan cita melahirkan suatu angan-angan yaitu dunia idea. Aliran ini memandang serta menganggap bahwa yang nyata hanyalah idea. Idea sendiri selalu tetap atau tidak mengalami perubahan serta penggeseran, yang mengalami gerak tidak dikategorikan idea.


Keberadaan idea tidak tampak dalam wujud lahiriah, tetapi gambaran yang asli hanya dapat dipotret oleh jiwa murni. Alam dalam pandangan idealisme adalah gambaran dari dunia idea, sebab posisinya tidak menetap. Sedangkan yang dimaksud dengan idea adalah hakikat murni dan asli. Keberadaannya sangat absolut dan kesempurnaannya sangat mutlak, tidak bisa dijangkau oleh material. Pada kenyataannya, idea digambarkan dengan dunia yang tidak berbentuk demikian jiwa bertempat di dalam dunia yang tidak bertubuh yang dikatakan dunia idea.


Plato yang memiliki filsafat beraliran idealisme yang realistis mengemukakan bahwa jalan untuk membentuk masyarakat menjadi stabil adalah menentukan kedudukan yang pasti bagi setiap orang dan setiap kelas menurut kapasitas masing-masing dalam masyarakat sebagai keseluruhan. Mereka yang memiliki kebajikan dan kebijaksanaan yang cukup dapat menduduki posisi yang tinggi, selanjutnya berurutan ke bawah. Misalnya, dari atas ke bawah, dimulai dari raja, filosof, perwira, prajurit sampai kepada pekerja dan budak. Yang menduduki urutan paling atas adalah mereka yang telah bertahun-tahun mengalami pendidikan dan latihan serta telah memperlihatkan sifat superioritasnya dalam melawan berbagai godaan, serta dapat menunjukkan cara hidup menurut kebenaran tertinggi.


Prinsipnya, aliran idealisme mendasari semua yang ada. Yang nyata di alam ini hanya idea, dunia idea merupakan lapangan rohani dan bentuknya tidak sama dengan alam nyata seperti yang tampak dan tergambar. Sedangkan ruangannya tidak mempunyai batas dan tumpuan yang paling akhir dari idea adalah arche yang merupakan tempat kembali kesempurnaan yang disebut dunia idea dengan Tuhan, arche, sifatnya kekal dan sedikit pun tidak mengalami perubahan.


Inti yang terpenting dari ajaran ini adalah manusia menganggap roh atau sukma lebih berharga dan lebih tinggi dibandingkan dengan materi bagi kehidupan manusia. Roh itu pada dasarnya dianggap suatu hakikat yang sebenarnya, sehingga benda atau materi disebut sebagai penjelmaan dari roh atau sukma. Aliran idealisme berusaha menerangkan secara alami pikiran yang keadaannya secara metafisis yang baru berupa gerakan-gerakan rohaniah dan dimensi gerakan tersebut untuk menemukan hakikat yang mutlak dan murni pada kehidupan manusia. Demikian juga hasil adaptasi individu dengan individu lainnya. Maka apabila kita menganalisa berbagai macam pendapat tentang isi aliran idealisme, yang pada dasarnya membicarakan tentang alam pikiran rohani yang berupa angan-angan untuk mewujudkan cita-cita, di mana manusia berpikir bahwa sumber pengetahuan terletak pada kenyataan rohani sehingga kepuasaan hanya bisa dicapai dan dirasakan dengan memiliki nilai-nilai kerohanian yang dalam idealisme disebut dengan idea.


Aliran filsafat idealisme terbukti cukup banyak memperhatikan masalah-masalah pendidikan, sehingga cukup berpengaruh terhadap pemikiran dan praktik pendidikan. William T. Harris adalah tokoh aliran pendidikan idealisme yang sangat berpengaruh di Amerika Serikat. Bahkan, jumlah tokoh filosof Amerika kontemporer tidak sebanyak seperti tokoh-tokoh idealisme yang seangkatan dengan Herman Harrell Horne (1874-1946). Herman Harrell Horne adalah filosof yang mengajar filsafat beraliran idealisme lebih dari 33 tahun di Universitas New York.


Belakangan, muncul pula Michael Demiashkevitch, yang menulis tentang idealisme dalam pendidikan dengan efek khusus. Demikian pula B.B. Bogoslovski, dan William E. Hocking. Kemudian muncul pula Rupert C. Lodge (1888-1961), profesor di bidang logika dan sejarah filsafat di Universitas Maitoba. Dua bukunnya yang mencerminkan kecemerlangan pemikiran Rupert dalam filsafat pendidikan adalah Philosophy of Education dan studi mengenai pemikirian Plato di bidang teori pendidikan. Di Italia, Giovanni Gentile Menteri bidang Instruksi Publik pada Kabinet Mussolini pertama, keluar dari reformasi pendidikan karena berpegang pada prinsip-prinsip filsafat idealisme sebagai perlawanan terhadap dua aliran yang hidup di negara itu sebelumnya, yaitu positivisme dan naturalisme.


Idealisme sangat concern tentang keberadaan sekolah. Aliran inilah satu-satunya yang melakukan oposisi secara fundamental terhadap naturalisme. Pendidikan harus terus eksis sebagai lembaga untuk proses pemasyarakatan manusia sebagai kebutuhan spiritual, dan tidak sekadar kebutuhan alam semata. Gerakan filsafat idealisme pada abad ke-19 secara khusus mengajarkan tentang kebudayaan manusia dan lembaga kemanuisaan sebagai ekspresi realitas spiritual.


Para murid yang menikmati pendidikan di masa aliran idealisme sedang gencar -gencarnya diajarkan, memperoleh pendidikan dengan mendapatkan pendekatan (approach) secara khusus. Sebab, pendekatan dipandang sebagai cara yang sangat penting. Giovanni Gentile pernah mengemukakan, “Para guru tidak boleh berhenti hanya di tengah pengkelasan murid, atau tidak mengawasi satu persatu muridnya atau tingkah lakunya. Seorang guru mesti masuk ke dalam pemikiran terdalam dari anak didik.”


Bagi aliran idealisme, anak didik merupakan seorang pribadi tersendiri, sebagai makhluk spiritual. Mereka yang menganut paham idealisme senantiasa memperlihatkan bahwa apa yang mereka lakukan merupakan ekspresi dari keyakinannya, sebagai pusat utama pengalaman pribadinya sebagai makhluk spiritual. Tentu saja, model pemikiran filsafat idealisme ini dapat dengan mudah ditransfer ke dalam sistem pengajaran dalam kelas. Guru yang menganut paham idealisme biasanya berkeyakinan bahwa spiritual merupakan suatu kenyataan, mereka tidak melihat murid sebagai apa adanya, tanpa adanya spiritual.


Sejak idealisme sebagai paham filsafat pendidikan menjadi keyakinan bahwa realitas adalah pribadi, maka mulai saat itu dipahami tentang perlunya pengajaran secara individual. Pola pendidikan yang diajarkan fisafat idealisme berpusat dari idealisme. Pengajaran tidak sepenuhnya berpusat dari anak, atau materi pelajaran, juga bukan masyarakat, melainkan berpusat pada idealisme. Maka, tujuan pendidikan menurut paham idealisme terbagai atas tiga hal, tujuan untuk individual, tujuan untuk masyarakat, dan campuran antara keduanya.


Pendidikan idealisme untuk individual antara lain bertujuan agar anak didik bisa menjadi kaya dan memiliki kehidupan yang bermakna, memiliki kepribadian yang harmonis dan penuh warna, hidup bahagia, mampu menahan berbagai tekanan hidup, dan pada akhirnya diharapkan mampu membantu individu lainnya untuk hidup lebih baik. Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan sesama manusia. Karena dalam spirit persaudaraan terkandung suatu pendekatan seseorang kepada yang lain. Seseorang tidak sekadar menuntuk hak pribadinya, namun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya terbingkai dalam hubungan kemanusiaan yang saling penuh pengertian dan rasa saling menyayangi. Sedangkan tujuan secara sintesis dimaksudkan sebagai gabungan antara tujuan individual dengan sosial sekaligus, yang juga terekspresikan dalam kehidupan yang berkaitan dengan Tuhan.

Guru dalam sistem pengajaran yang menganut aliran idealisme berfungsi sebagai: (1) Guru adalah personifikasi dari kenyataan si anak didik; (2) Guru harus seorang spesialis dalam suatu ilmu pengetahuan dari siswa; (3) Guru haruslah menguasai teknik mengajar secara baik; (4) Guru haruslah menjadi pribadi terbaik, sehingga disegani oleh para murid; (5) Guru menjadi teman dari para muridnya; (6) Guru harus menjadi pribadi yang mampu membangkitkan gairah murid untuk belajar; (7) Guru harus bisa menjadi idola para siswa; (8) Guru harus rajin beribadah, sehingga menjadi insan kamil yang bisa menjadi teladan para siswanya; (9) Guru harus menjadi pribadi yang komunikatif; (10) Guru harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang menjadi bahan ajar yang diajarkannya; (11) Tidak hanya murid, guru pun harus ikut belajar sebagaimana para siswa belajar; (12) Guru harus merasa bahagia jika anak muridnya berhasil; (13) Guru haruslah bersikap dmokratis dan mengembangkan demokrasi; (14) Guru harus mampu belajar, bagaimana pun keadaannya.


Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan yang beraliran idealisme harus lebih memfokupada isi yang objektif. Pengalaman haruslah lebih banyak daripada pengajaran yang textbook. Agar supaya pengetahuan dan pengalamannya senantiasa aktual.