1. Peran Guru dalam Mensukseskan Kurikulum 2012
2. Ramalan Jayabaya, Ronggo Warsito dan Astrolog
3. Power Point Tugas Artikel Filsafat
4. Pendidikan Karakter
5. Asal-Usul Banten
6. Daftar Pertanyaan Filsafat
7. Idealisme dalam Pendidikan
8. Filsafat Idealisme dalam Pendidikan
erlita sari
Nothing to describe.
Selasa, 06 Januari 2015
Kamis, 18 Desember 2014
Peran Guru dalam Mensukseskan Implementasi Kurikulum 2013
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum
merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk
mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Kurikulum
adalah sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus
dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi
dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan
informasi tentang pencapaian tujuan.
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan
pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar ,ereka dapat hidup di
masyarakat. Makna dapat hidup di
masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan
peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan
norma-norma masyarakat, akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang
pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan
minat dan bakat mereka. Dengan demikian, dalam sistem pendidikan kurikulum
merupakan komponen yang sangat penting. Sebab didalamnya bukan hanya menyangkut
tujuan dan arah pendidikan saja, akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus
dimiliki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Pada
saat ini Indonesia menggunakan Kurikulum 2013. Kurikulum ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu. Kurikulum 2013 sering
disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan
kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang
mengutamakan pada pemahaman, skill,
dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi,
aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan
sikap disiplin yang tinggi.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap.
Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan
melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua
Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan
Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna
mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang
ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk
selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Kemendikbud secara resmi melaksanakan Kurikulum
2013 secara bertahap dan terbatas. Bertahap artinya Kurikulum 2013 dilaksanakan
untuk kelas-kelas tertentu yaitu kelas I, IV, VII, dan X, sedangkan terbatas
hanya dilakukan sekolah-sekolah tertentu sebagai sasaran. Untuk SMA ada
1,267 sekolah sebagai pelaksana Kurikulum 2013. Berbagai upaya telah
dilakukan oleh Kemendikbud untuk mensukseskan pelaksanaan Kurikulum
2013, mulai dari penyiapan materi dan bahan pelatihan, penyiapan instruktur
nasional, penyiapan dan pelatihan guru inti dan guru sasaran.
Dilihat dari konstruksi ilmu pengembangan kurikulum, maka Kurikulum
2013 ini dikontruksi dengan pendekatan eklektif dari semua ideologi pendidikan
yang ada mulai dari mazhab konservatif hingga progressive eksistensial. Artinya Kurikulum 2013 meramu semua
nilai-nilai keunggulan dari semua mazhab menjadi satu konstruk baru. Hal ini
bukan tanpa masalah, memadupadankan hal-hal yang bagus-bagus menjadi satu tentu
punya resiko tersendiri. Masalahnya
adalah pepatah kuno menyatakan senjata yang hebat di tangan yang tidak mahir tentu rentan menimbulkan
masalah. Demikian pula dengan Kurikulum 2013, kalaupun kita sepakat bahwa Kurikulum
2013 ini lebih bagus dari KTSP problemnya justru terletak pada bagaimana
kurikulum formal itu bisa diterjemahkan dalam bentuk kurikulum operasional.
Pihak yang paling bertanggungjawab mengimpelementasikan kurikulum formal
menjadi kurikulum oprasional adalah guru.
Menurut Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru mempunyai kedudukan
sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan guru dan dosen
sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan
nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Oleh karena tugas dan
kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Menurut Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut: Pertama,
sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum
yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai
kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai
tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai
ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu
dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana
kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa
pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai
pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi
sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru
sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum,
akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan
kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan
kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal
ini sangat tepat dengan kebijakan Kurikulum 2013 dimana para perancang kurikulum
hanya menentukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai,
bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis
lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru.
Ketiga, peran sebagai
pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah
kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang
disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus
dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
siswa.
Keempat, adalah peran guru
sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini
dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung
jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya
sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen
kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program,
menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.
Persoalan serius terkait implementasi Kurikulum
2013 adalah apakah guru memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memadai
untuk mengoperasionalkan Kurikulum 2013? Apa saja yang harus disiapkan oleh
guru agar sukses menjadi “operator” KK2013? Dua pertanyaan diatas harus dijawab
secara rinci agar guru bisa memainkan peran strategisnya dalam menunjang
keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
Ada lima (5) hal yang harus dilakukan guru agar
sukses menjadi pelaku implementasi KURIKULUM 2013. Kelima hal tersebut
meliputi: penguasaan pembelajaran dengan pendekatan tematik, penguasaan
pedagogi materi subyek, kemampuan mengajarkan keahlian berpikir, kemampuan
mengembangkan dan mengimplementasikan authentic assessment dan
yang terakhir adalah kemampuan untuk membangun mindset perubahan
dalam dirinya.
Pendekatan Tematik. Implementasi
pendekatan tematik sebagaimana disyaratkan dalam Kurikulum 2013 bukan perkara
mudah. Hanya guru PAUD dan guru SD kelas rendah (kelas 1-3) yang terbiasa
menggunakan pendekatan tematik itupun dalam kadar pelaksanaan yang masih
“meragukan”. Bagi guru SMP, SMA dan SMK penggunaan pendekatan tematik
dalam pengelolaan proses pembelajaran masih merupakan wacana baru (bisa jadi
masih menjadi barang “aneh” bagi mereka). Apakah pelatihan yang akan
diselenggarakan Kemendiknas mampu menutup celah ini? Jika tidak, maka guru
sebagai orang professional harus memberdayakan diri sendiri.
Pedagogi Materi Subyek. Untuk bisa membangun
suatu tema yang memuat hubungan antar mata pelajaran atau pun antar KD
dibutuhkan kemampuan penguasaan pedagogi materi subyek yang memuat konten,
substansi dan sintatikal secara utuh sehingga suatu bangun ilmu pengetahuan
dalam materi pelajaran yang akan disajikan atau dirangkai menjadi satu “tema” menjadi
jelas. Guru yang tidak menguasai pedagogi materi subyek akan kesulitan
membangun tema dan kesulitan menyajikan materi pelajaran secara tematik dari
satu mata pelajaran melintas masuk ke mata pelajaran yang lain namun
tetap menjadi satu konstruksi ilmu pengetahuan. Pedagogi materi subyek
memudahkan guru untuk merangkai kontek dan substansi materi antar lintas
Mapel. Dalam prakteknya guru yang tidak menguasai pedagogi materi subyek akan
mengalami kesulitan untuk bisa mengajar menggunakan pendekatan tematik.
Celakanya, saaat ini sebagian besar LPTK masih sangat minim mengajarkan
pedagogi materi subyek, bahkan sangat sedikit akalupun tidak dibilang
kekurangan pakar di bidang ini.
Ketrampilan Berpikir. Salah satu nilai lebih Kurikulum
2013 adalah orientasi ideologisnya yang secara sadar mengarahkan siswa untuk
menguasai kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking) sebagai
prakondisi untuk bertarung di abad 21. Sampai hari ini praksis pendidikan
negeri ini dominan mengajarkan kemampuan berpikir tingkat rendah (lower
order thinking) sebagai mana yang berlangsung di sekolah setiap hari
anak-anak diajarkan untuk mahir dalam menghafal dan menirukan.
Authentic Assessment Vs UN. Sesuai orientasi
ideologis Kurikulum 2013 yang mengarah pada ideologi pendidikan
progresif – eksistensial maka model-model evaluasi proses dan hasil belajar
harus “berubah” dari sekedar paper and pencil test menjadi
model-model authentic assessment. Penggunaan penialian dengan
model performance test; portofolio, rubric dan sejenisnya
adalah model penilaian yang harus dikuasai oleh para guru. Jika saat ini memang
guru dibiasakan untuk melakukan penialian yang sifatnya paper and
pencil test maka dengan Kurikulum 2013 inilah saat yang tepat untuk berubah
dalam hal melakukan penilaian. Salah satu kendala terbesar dalam konteks
ini adalah fakta bahwa hasil akhir selalu dinilai melalui prestasi dalam UN
yang jenis penilaiannya sangat kontra dengan model-model authentic
assessment.
Mindsett Perubahan. Kurikulum 2013 mengusung
perubahan yang cukup radikal dalam banyak hal terutama adalah dalam hal
orientasi ideologi pendidikan yang lebih progresif, dan model-model
pembelajaran tematik yang lebih menjamin keuntuhan bangun keilmuan dan
memudahkan siswa menjelejah sesuai dengan perbedaan kecerdasannnya (multiple
inteligensi). Ketika semua perubahan tersebut terjadi maka dibutuhkan juga
perubahan mindset guru. Dalam prakteknya terbukti tidak mudah
merubah mindset guru. Merubah mindset guru
bukan persoalan mudah; terutama jika mencermati piramida masa kerja-usia guru
yang rata-rata dominan berada pada rentang 35- 50 tahun. Secara psikologis usia
ini sudah mengindap syndrome kemampuanan yang sangat pro status
quo sehingga mengharap mereka cepat berubah hanya melalui pelatihan Kurikulum
2013 selama satu minggu atau PLPG yang dua minggu adalah sebuah harapan kosong
bahkan terkesan utopia. Dibutuhkan usaha yang ekstra untuk
membongkar syndrome kemapanan seperti itu, tentu dibutuhkan
jaringan kerjasama dan energi yang ekstra pula.
Perubahan adalah sebuah keniscayaan, pendidikan
yang abai terhadap perubahan akan kehilangan makna. Namun perubahan
butuh perencanaan yang cermat dan hati-hati. Perubahan kurikulum tidak
untuk diingkari tapi butuh disiapkan dan diperhitungan dengan cermat. Guru
adalah pelaku utama operasionalisasi perubahan kurikulum, mereka harus
dipersiapkan dengan sungguh-sungguh. Berkaca dari jejak perubahan kurikulum
sejak rencana pelajaran terurai, kurikulum 74, KBK, hingga KTSP; jelas bahwa
guru adalah tokoh sentral penentu keberhasilan.
Atas dasar jejak historic tersebut
maka para guru perlu segera membangun kesadaran kritis menyiapkan diri sebagai
orang professional yang sanggup bekerja secara professional apapun kondisinya.
Dari sisi pemerintah harus sungguh-sungguh memfasilitasi pelatihan guru yang
benar-benar mampu memberi bekal kesiapan mental dan operasional bagi para
guru untuk menjadi pelaku utama perubahan kurikulum 2013 ini. Keduabelah pihak
harus mampu bersinergi mensukseskan implementasi KK 2013 karena sejatinya kita
sedang bertaruh tentang masa depan bangsa. selamat datang Kurikulum 2013.
Ramalan Jayabaya, Ronggo Warsito dan Astrolog
Selain prediksi, muncul pula beberapa ramalan mengenai sosok yang akan menggantikan Presiden SBY, yaitu ramalan dari Jayabaya, Ronggo Warsito, dan dari astrolog (ahli perbintangan). Bagaimana isi ramalan tersebut? Simak saja isinya dalam tulisan berikut ini.
Elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden hampir tak tergoyahkan. Sejak Gubernur DKI tersebut dideklarasikan sebagai calon presiden oleh PDI Perjuangan, banyak orang memprediksi Jokowi tinggal menunggu pelantikan. Sayangnya, jika Jokowi benar-benar terpilih menjadi Presiden ke-7 dia tidak akan menyelesaikan masa kepemimpinannya hingga lima tahun. Lho, kok bisa?
Menurut ramalan Jayabaya (1135-1157), Indonesia hanya akan mencapai kemakmuran jika dipimpin oleh presiden yang mempunyai nama sesuai dengan urutan “Notonogoro” yang dipisahlan menjadi No-To-No-Go-Ro.
Diawali oleh “No”, yaitu Soekarno, dan dilanjutkan oleh “To” yang diwakili oleh Soeharto. Namun setelah Soeharto, belum ada lagi nama Presiden RI yang masuk dalam ramalan ini, mulai dari BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, hingga Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Baru setelah itu ada lagi nama “No” yang kedua, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
Nama Habibie, Megawati, dan Gus Dur tidak masuk dalam istilah Notonogoro. Karena itu ketiganya tidak ada yang memimpin hingga lengkap lima tahun. Dengan mengacu pada uraian “Notonogoro” ini, maka jika Jokowi terpilih sebagai Presiden RI pada Pilpres 2014 ini, dia diprediksi tidak akan menyelesaikan masa 5 tahun kepemimpinannya.
Rabu, 10 Desember 2014
Pendidikan Karakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Karakter mulia
berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai
dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup
sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban,
pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu
berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih,
teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif,
visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu,
pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan
(estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu
juga memiliki kesadaran untuk
berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya
tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu
(intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang
berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya,
sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya
dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan
motivasinya(perasaannya).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman
nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai“the deliberate use of all dimensions of school life to foster
optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di
sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk
komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran,
pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler,
pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga
sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu
perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Menurut David Elkind & Freddy
Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the
deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core
ethical values. When we think about the kind of character we want for our
children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care
deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in
the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut
dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan
guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk
watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara
guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan
berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama
dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga
masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia
yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik
bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah
nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya
masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan
karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai,
yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya
bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia,
yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber
dari agama yang juga disebut sebagaithe golden rule.
Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari
nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai
karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam
dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli,
dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah,
keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan
cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri
dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung
jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan
punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak
kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi
nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut
atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah
itu sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut
peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada
lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial
yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti
perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di
kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang
sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah
resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam
pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan
kualitaspendidikan karakter.
Para pakar
pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan
pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada
perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan
modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar
menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan
di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif,
pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian
yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui
penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.
Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010),
secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu
merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif,
konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam
keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi
karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut
dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic
development), dan
Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development).
Para pakar telah
mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. Menurut Hersh, et.
al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang
banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan
pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral
kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut,
Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi
tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku.
Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi
tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan
karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara
sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia
yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia,
lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan,
perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama,
budaya, dan adat istiadat.
Asal-Usul Banten
Banten atau dahulu dikenal dengan nama Bantam pada
masa lalu merupakan sebuah daerah dengan kota pelabuhan yang sangat ramai,
serta dengan masyarakat yang terbuka dan makmur. Banten pada abad ke-5
merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara.
Salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanagara adalah Prasasti Cidanghiyang atau prasasti
Lebak, yang ditemukan di Kampung Lebak di tepi Ci Danghiyang, Kecamatan Munjul, Pandeglang, Banten. Prasasti ini baru
ditemukan tahun 1947 dan berisi 2 baris kalimat berbentuk puisi dengan huruf Pallawa dan bahasa
Sanskerta. Isi prasasti tersebut mengagungkan keberanian Raja Purnawarman.
Setelah runtuhnya Kerajaan Tarumanagara (menurut
beberapa sejarawan ini akibat serangan Kerajaan Sriwijaya),
kekuasaan di bagian barat Pulau Jawadari Ujung Kulon sampai Ci Serayu dan Kali Brebes dilanjutkan
olehKerajaan
Sunda. Seperti dinyatakan oleh Tome Pires,
penjelajah Portugis pada
tahun 1513,
Banten menjadi salah satu pelabuhan
penting dari Kerajaan Sunda. Menurut sumber Portugis
tersebut, Banten adalah salah satu pelabuhan kerajaan itu selain pelabuhan
Pontang, Cigede, Tamgara (Tangerang), Kalapa,
dan Cimanuk.
Diawali dengan penguasaan Kota Pelabuhan Banten, yang
dilanjutkan dengan merebut Banten Girang dari Pucuk Umun pada
tahun 1527, Maulana Hasanuddin, mendirikan Kesultanan
Banten di wilayah bekas Banten Girang. Dan pada tahun 1579,
Maulana Yusuf, penerus Maulana Hasanuddin, menghancurkan Pakuan
Pajajaran, ibu kota atau pakuan (berasal dari kata pakuwuan)
Kerajaan Sunda. Dengan demikian pemerintahan di Jawa Barat dilanjutkan oleh
Kesultanan Banten. Hal itu ditandai dengan diboyongnya Palangka Sriman
Sriwacana, tempat duduk kala seorang raja dinobatkan, dari Pakuan Pajajaran ke
Surasowan di Banten oleh pasukan Maulana Yusuf. Batu berukuran 200 x 160 x 20
cm itu terpaksa diboyong ke Banten karena tradisi politik waktu itu
"mengharuskan" demikian. Pertama, dengan dirampasnya Palangka
tersebut, di Pakuan tidak mungkin lagi dinobatkan raja baru. Kedua, dengan
memiliki Palangka itu, Maulana Yusuf merupakan penerus kekuasaan Kerajaan Sunda
yang "sah" karena buyut perempuannya adalah puteri Sri Baduga
Maharaja.
Dengan dihancurkannya Pajajaran maka
Banten mewarisi wilayah Lampung dari Kerajaan Sunda. Hal ini dijelaskan dalam
buku The Sultanate of Banten tulisan Claude Guillot pada halamaan 19 sebagai
berikut: From the beginning it was
abviously Hasanuddin's intention to revive the fortunes of the ancient kingdom
of Pajajaran for his own benefit. One of his earliest decisions was to travel
to southern Sumatra, which in all likelihood already belonged to Pajajaran, and
from which came bulk of the pepper sold in the Sundanese region.
Ketika sudah menjadi pusat Kesultanan Banten, sebagaimana
dilaporkan oleh J. de Barros, Banten merupakan pelabuhan besar di Asia Tenggara,
sejajar dengan Malaka dan Makassar.
Kota Banten terletak di pertengahan pesisir sebuah teluk, yang lebarnya sampai
tiga mil. Kota itu panjangnya 850 depa. Di tepi laut kota itu panjangnya 400 depa; masuk ke dalam ia lebih panjang.
Melalui tengah-tengah kota ada sebuah sungai yang jernih, di mana kapal jenis
jung dan gale dapat berlayar masuk. Sepanjang pinggiran kota ada sebuah anak
sungai, di sungai yang tidak seberapa lebar itu hanya perahu-perahu kecil saja
yang dapat berlayar masuk. Pada sebuah pinggiran kota itu ada sebuah benteng
yang dindingnya terbuat dari bata dan lebarnya tujuh telapak tangan.
Bangunan-bangunan pertahanannya terbuat dari kayu, terdiri dari dua tingkat,
dan dipersenjatai dengan senjata yang baik. Di tengah kota terdapat alun-alun
yang digunakan untuk kepentingan kegiatan ketentaraan dan kesenian rakyat dan
sebagai pasar di pagi hari. Istana raja terletak di bagian selatan alun-alun.
Di sampingnya terdapat bangunan datar yang ditinggikan dan beratap, disebut
Srimanganti, yang digunakan sebagai tempat raja bertatap muka dengan rakyatnya.
Di sebelah barat alun-alun didirikan sebuah masjid agung.
Pada awal abad ke-17 Masehi, Banten merupakan salah satu
pusat perniagaan penting dalam jalur perniagaan internasional di Asia. Tata
administrasi modern pemerintahan dan kepelabuhan sangat menunjang bagi
tumbuhnya perekonmian masyarakat. Daerah kekuasaannya mencakup juga wilayah
yang sekarang menjadi Provinsi Lampung.
Ketika orang Belanda tiba
di Banten untuk pertama kalinya, orang Portugis telah lama masuk ke Banten.
Kemudian orang Inggris mendirikan loji di Banten dan disusul oleh orang
Belanda.
Selain
itu, orang-orang Perancis dan Denmark pun pernah datang di Banten. Dalam
persaingan antara pedagang Eropa ini, Belanda muncul sebagai pemenang. Orang
Portugis melarikan diri dari Banten (1601), setelah armada mereka dihancurkan
oleh armada Belanda di perairan Banten. Orang Inggris pun tersingkirkan dari
Batavia (1619) dan Banten (1684) akibat tindakan orang Belanda.
Rabu, 26 November 2014
Pertanyaan Filsafat
Daftar Pertanyaan:
1. Apa yang menyebabkan sebuah perbedaan?
2. Bagaimana seseorang meyakinkan dirinya bahwa dirinya ada untuk sebuah alasan?
3. Apa yang terjadi jika di dunia ini tidak ada perbedaan?
4. Apa yang menyebabkan seseorang mengatakan iya atau tidak?
1. Apa yang menyebabkan sebuah perbedaan?
2. Bagaimana seseorang meyakinkan dirinya bahwa dirinya ada untuk sebuah alasan?
3. Apa yang terjadi jika di dunia ini tidak ada perbedaan?
4. Apa yang menyebabkan seseorang mengatakan iya atau tidak?
Langganan:
Postingan (Atom)